Rencana Strategis



Rencana Strategis adalah Dokumen Perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) Tahun yang memuat Visi,Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2013-2018, dengan memperhatikan kebijakan dan prioritas program Pemerintah Kota Bandung. Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 tentang Nomor: 13 Tahun 2007, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung, dan perubahan pertama adalah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah.


Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, untuk selengkapnya KLIK DISINI